Tujuan jangka panjang diadakan penelitian ini dimaksudkan memberi berkonstribusi bagi ilmu pengetahuan khususnya terhadap hukum perdata, Perusahaan dan persaingan usaha. Konstribusi nantinya bertujuan melahirkan konsep baru untuk memperbaiki aturan hukum, memperbaiki mekanisme pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Target Khusus penelitian ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat selaku Pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya.Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif. Target penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang sejauh mana batasan aset dan omset dalam suatu merger yang menimbulkan peraktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.Luaran penelitian ini adalah memperkaya bahan ajar mata kuliah hukum perdata, perusahaan dan Persaingan usaha, serta artikel ilmiah. Penelitian ini berkonstribusi bagi ilmu pengetahuan juga bagi masyarakat dan perusahaan peorangan. Konstribusi dimaksud adalah melahirkan konsep baru untuk memperbaiki aturan hukum terkait perusahaan perorangan,  sekaligus memberikan sumber informasi bagi perusahaan dan masyarakat untuk perbaikan hubungan hukum, akibat hukum dan pengawasan pelaksanaan kepemilikan asset sebuah perusahaan peorangan di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023