Penanggulangan bencana merupakan aspek penting dalam hukum asuransi yang mempengaruhi perlindungan dan tanggung jawab perusahaan asuransi serta peran pemerintah. Jurnal ini mengkaji pengaturan hukum terkait penanggulangan bencana dalam asuransi, termasuk regulasi dan klausul polis yang berkaitan dengan bencana. Tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menanggapi klaim terkait bencana dan perlindungan yang diberikan kepada nasabah juga dibahas. Selain itu, peran pemerintah dalam mengembangkan kebijakan penanggulangan bencana dan kerjasama dengan perusahaan asuransi menjadi fokus penting. Melalui studi kasus dan analisis perbandingan, jurnal ini memberikan wawasan tentang implementasi hukum asuransi terkait penanggulangan bencana serta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam bidang ini.
Copyrights © 2023