Energi listrik adalah hal yang sangat dibutuhkan pada kehidupan masyarakat, kebutuhan akan energi listrik seiring berjalannya zaman terus akan semakin meningkat. Cara melindungi dan mengurangi dampak kerusakan akibat gangguan arus atau tegangan lebih maka dipasang system pertanahan atau grounding yang digunakan untuk system proteksi. Oleh karena itu setiap perumahan atau gedung diwajibkan memasang system grounding atau pertanahan untuk menghindari terjadinya gngguan arus atau tegangan lebih yang dapat membahayakan, tidak terkecuali pada bangunan pondok Aysah kabupaten gowa. pentanahan atau grounding adalah system pengawatan ke bumi dalam proses instalasi listrik. Pentanahan ini berkaitan dengan pembumian aliran listrik. Aliran listrik bersifat mencari media yang bisa digunakan untuk sampai menfalir ke tanah. Pentanahan yang baik dapat mencegah sengatan listrik dan kebakaran
Copyrights © 2022