Abstrak Upaya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: a. Bagaimana eksistensi tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah, b. Apa hambatan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. eksistensi tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif, memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara, memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara. Hambatan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah yaitu ketidaktahuan pemahaman tentang TP4D di lingkungan birokrat Pemerintah Daerah Lampung Utara sehingga menimbulakan keragu-raguan dalam pelaksanaan pemabngunan daerah dan khawatir akan adanya TP4D sehingga lebih banyak menutup informasi. Kata Kunci: Eksistensi, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah, Pembangunan, Korupsi
Copyrights © 2021