Jurnal Pro Justitia (JPJ)
Vol 3, No 2 (2022)

Analisis Pembongkaran Jenazah Dalam Prespektif Kedokteran Forensik Untuk Melakukan Otopsi Yang Kedua

satrionur hadi (Universitas Mitra Indonesia)
sd.fuji lestari hasibuan (Universitas Mitra Indonesia)
prandi wanindra (Universitas Mitra Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2022

Abstract

AbstrakIlmu forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, dan sebagainya). Atau untuk pengertian yang lebih mudahnya, Ilmu Forensik adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan.Bedah mayat forensik semata-semata guna kepentingan peradilan, dan kejelasan yang dapat diungkapkan dari Bedah mayat forensik diantaranya untuk mengetahui sebab kematian, cara kematian, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau mati karena penyakit. Upaya ini sangat dibutuhkan dalam proses peradilan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai pada pemeriksaan di persidangan. Terkait adanya ketentuan perundangan, maka dalam roses penyelesaian perkara pidana penegak hukum wajib mengusahakan pengumpulan bukti dan fakta mengenai perkara pidana yang ditangani dengan selengkap mungkin, sebagaimana pemeriksaan suatu perkara pidana di dalam proses peradilan adalah bertujuan untuk mencari kebenaran materiil terhadap suatu perkara pidana.Kata Kunci : Ilmu Forensik, Bedah Mayat, Perkara Pidana

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPJ

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil ...