Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penggunaan konseling realitas pada klien kleptomania sebagai akibat kondisi broken home. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan melakukan layanan konseling menggunakan pendekatan konseling realitas. Subjek penelitian ini adalah klien yang mengalami kleptomania sebagai akibat korban perceraian. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan hasil positif, karena metode yang dilakukan bisa menyadarkan klien untuk berubah menjadi lebih baik. Pelaksanaan konseling individu dalam menangani klien kleptomania sebagai akibat kondisi broken home dilakukan berbagai tahap. Tahap awal meliputi tahap perencanaan dan mendefinisikan masalah, tahap kedua atau pertengahan meliputi kegiatan pelaksanaan konseling yang bertujuan untuk mengolah atau mengerjakan masalah anak, dan di tahap terakhir dilakukan tahap evaluasi dan tindak lanjut.
Copyrights © 2020