Kantor Desa Pematang Berangan merupakan satu instansi yang melakukan pendataan penduduk terutama pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Keterangan Pindah dan lain sebagainya. Bagian administrasi biasanya merekap data-data penduduk setiap bulannya dan menjadikan laporan yang diserahkan kepada kepala desa. Akan tetapi laporan yang disajikan tidak menghasilkan informasi yang detail sehingga menyulitkan kepala desa dalam pengambilan keputusan ataupun tindakan berkaitan dengan data penduduk. Untuk membantu kinerja kepala Desa dalam pembacaan laporan dan pengambilan keputusan. Sistem yang dapat digunakan yaitu sistem informasi eksekutif menggunakan metode drill down. Dengan ada nya system ini kepala desa akan lebih mudah dalam membaca seluruh data kependudukan di desa pematang berangan
Copyrights © 2022