Penjahit merupakan salah satu jenis usaha yang banyak diminati oleh masyarakat khususnya di kota pasir pengaraian, kecamatan rambah, kabupaten rokan hulu. Usaha penjahit ini merupakan usaha informal yang berkembang dan berusaha memperoleh pendapatan dari hasil jahitan, semakin banyak jahitan yang diterima maka semakin banyak perolehan upah sehingga pendapatan penjahit meningkat dan sebaliknya pendapatan menurun bila permintaan jahitan sedikit. Namun pengusaha penjahit ini memiliki beberapa kendala dalam pengelolaan bisnisnya dimana tidak adanya pencatatan modal yang dimiliki serta transaksi bisnis yang dilakukan oleh penjahit. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah sistem informasi inventory dimana nantinya dapat mempermudah penjahit dalam melakukan pengelolaan barang dan transaksi penjualan sehingga para pengusaha penjahit di kecamatan rambah dapat mengetahui secara rinci proses bisnis yang mereka jalani.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022