Hoaks kini menjadi catch-all phrase yang digunakan untuk menyebut semua hal yang dianggap bohong, mulai dari fitnah, ghibah, hasut, misinformasi, disinformasi, dan kemudian melebar hingga mencakup janji kampanye yang tidak terpenuhi, hoax yang membangun, propaganda, satir, dan lain-lain. Pemahaman hoaks yang melebar ini membingungkan masyarakat, terutama dalam mengidentifikasi mana informasi yang termasuk hoaks dan mana yang bukan. Ternyata kebingungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri, juga terjadi kebingungan yang sama terhadap istilah Fake News. Sehingga, para akademisi dan praktisi di bidang komunikasi dan media menilai perlu adanya definisi operasional yang jelas tentang apa itu Fake News. Penelitian ini berupaya merespon tantangan tersebut, dalam hal ini tentang hoaks. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hoaks dimaknai oleh pemerintah, media (jurnalis), akademisi dan aktivis anti hoaks di Indonesia, untuk kemudian mencapai kesepakatan bersama tentang definisi dan indikator hoaks yang sesuai dengan konteks Indonesia. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, wawancara mendalam dan Focus Group Discussion. Harapan peneliti adalah dengan adanya makna hoaks yang disepakati bersama, para stakeholders dapat menggunakannya untuk mengklasifikasikan informasi hoaks dengan lebih tepat, mengedukasi masyarakat awam tentang definisi hoaks, sehingga masyarakat bisa mengidentifikasi hoaks dengan lebih jelas dan terhindar dari tipu daya hoaks.Kata Kunci: fake news, hoaks, makna, informasi digital
Copyrights © 2020