Pandemi Covid- 19 yang menyebabkan keadaan darurat di seluruh Negara khususnya di Indonesia membuat dunia binsis menjadi tidak normal karena digunakannya klausul Force majeur sebagai alat pemaaf atau sebagai alasan tidak memenuhi isi perjanjian, walaupun kadangkala fore majeure  seringkali menimbulkan masalah baru dalam dunia perekonomian. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah dampak yang terjadi dalam perekonomian di Indonesia pada masa pandemic covid 19 dalam penggunaan klausul Force majeure ?  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan pustaka dengan hasilnya menggunakan pengumpulan data dari buku, jurnal ilmiah yang sesuai dengan judul artikel ini. Dari hasil penelusuran dan analisis bahwa penerapan klausul force majeure pada masa pandemic ini menggunakan 2 unsur atau pendekatan yaitu force majeure absolut dan force majeure relative, serta kerugian dan keadaan perekonomian yang diakibatkan hal ini Indonesia mengalami deficit yang signifikan karena sektor usaha menurun yang menyebabkan pendapatan pajak oleh Negara juga menurun sementara belanja Negara pada keadaan darurat saat ini sangat besar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021