Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat kudus mengenai berita tentang penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur dan untuk mngetahui bagaimana pengelolaan dana haji di Indonesia. Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini maka dilakukanlah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi dega menggunakan penggalian data melalui penelitian lapangan (field research) dan sebagian data diperoleh diambil melalui wawancara dan beberapa sumber yang falid dan juga beberapa literature buku, penelitian ini juga dibatasi oleh waktu, tempat, serta kasus yang dipelajari berupa program aktivitas, individu maupun peristiwanya. Subyek penelitian ini ditujukan kepada masyarakat didesa Gondosari dan desa Rahtawu, seperti bapak Ahmaf Aftoni, bapak Syalid Khamid, dan bapak KH. Abdullah Aniq Nafisah. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memperoleh suatu kesimpulan bahwa sebagaian masyarakat tidak setuju dengan diinvestasikannya dana haji untuk membangun infrastruktur, hal ini dikarenakan penyetorannya memang bertujuan untuk berjahi. Dan jika digunakan, dikhawatirkannya ketika calon jamaah haji mau berangkat bisa jadi dana tersebut tidak tersedia, bahkan investasi yang dilakukan merugi. Dan di Indonesia sendiri pengelolaan dana haji dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Copyrights © 2022