Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law
Vol 2, No 2 (2022): December

Analisis Minat Masyarakat Terhadap Fintech Syariah Ditinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Lucky Marcelina Kartika Putri (Institut Agama Islam Negeri Kudus, Jawa Tengah, Indonesia)
Muhammad Noor Maulana Ilham (Institut Agama Islam Negeri Kudus, Jawa Tengah)
Kharis Fadlullah Hana (Institut Agama Islam Negeri Kudus, Jawa Tengah)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat perkembangan dalam sector keuangan juga semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari munculnya Financial Technology (Fintech). Banyak manfaat yang didapatkan masyarakat akan adanya Fintech Syariah. Dimana masyarakat menjadi lebih terbantu dalam pembiayaan khususnya dalam hal modal usaha ataupun demi kelangsungan usaha yang mereka jalani. Fintech Syariah lebih mengkhususkan dalam memberikan pembiayaan untuk para pelaku usaha yang halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa minat masyarakat terhadap adanya Fintech Syariah dengan di tinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Masyarakat notabene memilih Fintech Syariah dibanding Konvensional karena tidak adanya unsur riba, dan jelas dari mana uang yang diberikan untuk pembiayaan. Perkembangan yang cukup baik di sector ekonomi syariah akan kemajuan Fintech Syariah sebagai layanan jasa keuangan dengan menawarkan pembiayaan online tanpa harus datang ke lokasi dan cukup dengan ponsel di genggaman tangan. Kemudahan inilah yang menjadikan Fintech semakin diminati dan berkembang di masyarakat, apalagi untuk kawula muda yang tidak menyukai hal-hal yang ribet dan memilih serba instan, cepat, dan mudah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JI

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is registered with the ISSN number 2807-7830 (Print) and ISSN 2807-7342 (Online). It is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by the Shariah Economics Law Study Program, Faculty of Shariah, at the State Islamic Institute of ...