Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemerintah yang berupaya memberi perlindungan sosial bagi keluarga miskin, bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan nasional. Penelitian ini mengkaji mengenai perilaku KPM PKH dalam memanfaatkan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku KPM dalam pemanfaatan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan serta mengetahui bagaimana peran dan upaya pendamping PKH dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pada anak putus sekolah di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data peneliti melakukan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian ini yaitu: Kepala Desa, Pendamping PKH, dan KPM. Teori yang digunakan dari penelitian ini adalah Teori Fungsional AGIL Talcot Parsons dan Teori Tindakan Sosial Max Weber. Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti, maka didapatkan hasil: Pertama, KPM di Desa Gedambaan menyalahgunakan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan, pada masa pandemi covid-19 anak dari KPM tersebut tidak mengikuti pelajaran selama sekolah online alhasil selama masa pandemi anak dari KPM tersebut bekerja untuk membantu kehidupan keluarga, dan KPM tersebut menyalahgunakan dana bantuan pendidikan untuk memenuhi kehidupan keluarga. Kedua, kendala yang dihadapi pendamping PKH adalah anak dari KPM tidak melanjutkan sekolah dikarenakan dampak dari sekolah online, upaya yang dilakukan pendamping dalam mengatasi hal tersebut dilakukannya home visit agar anak KPM tersebut mau melanjutkan sekolah, pendamping memberikan pemahaman sebagai edukasi kepada KPM akan pentingnya pendidikan pada anak.
Copyrights © 2022