Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum
Vol 2, No 1 (2023): Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISYAKU)

PEMBERIAN KETERANGAN OLEH SAKSI ONLINE (PERSPEKTIF KAIDAH AL MASYAQQAH TAJLIBUT TASYIR)

Viona Mentari Adyawati (UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG)
Muhammad Nuruddien (UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Dalam melaksanakan proses kesaksian, seseorang mungkin saja mengalami beberapa kesulitan, entah itu dari segi kondisi, situasi, maupun wabah, hal-hal yang tidak diinginkan tersebut memerlukan beberapa metode opsi untuk mengatasinya, karena itulah diperlukan adanya peraturan yang dibuat untuk dispensasi dalam kasus tersebut sehingga proses pemeriksaan tetap bisa dilakukan meskipun saksi terkait tidak bisa menghadiri persidangan langsung secara tatap muka. Dalam hal ini, penulis melakukan analisa bagaimanakan sistem persaksian yang dilakukan secara online berdasarkan perspektif kaidah fikih al-Masyaqqah Tajlibut Tafsir (kesulitan mendatangkan kemudahan). Metode analisis yang digunakan penulis adalah metode study case, yakni mengamati serta mengkaji kasus yang telah terjadi sebelumnya, kemudian dianalisa lebih rinci dengan menggunakan teori tentang kaidah fikih yang terkait, sehingga ditemukan hasil penelitian yang menyatakan bahwasannya kaidah fikih, yang secara umumnya disebut dengan hukum Islam, telah mengatur hal yang sama terkait kesulitan dan kemudahan. Namun jika saksi online ini hendak diterapkan secara sering (saat masa endemi), belum ada peraturan spesifik yang membahas terkait hal tersebu, sehingga ditakutkan, akan timbul hal yang tidak diharapkan karena belum sempurnanya peraturan yang menaungi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jisyaku

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope: 1. Islamic Law 2. Islamic Law and Politics 3. Islamic Law and Gender 4. Islamic Law and Contemporary Issue 5. Islamic Family Law 6. Islamic Criminal Law 7. Sharia Economic Law 8. Islamic Constitutional Law 9. Islamic Jurisprudence 10. Law ...