Dalam konteks secara global politik kini telah dikagetkan dengan munculnya radikalisasi dalam beragama. Masalah ini juga dihadapaioleh negara Indonesia meskipun Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun, beberapa waktu terakhir demokrasi di Indonesia tampak memprihatinka. Hal ini ditandai dengan munculnya peristiwa kekerasan yang mengatasnakan agama, peristiwa terror bom, dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa ini dinilai menjadi permasalahan yang serius. Dapat kita ketahui bahwa kekerasan yang mengatasnamakan agama sudah dan terjadi pada masa peradaban manusia yang masih berada di fasekebiadaban manusia. Kekerasan ini dipicu dari adanya perbedaan antar agaman dalam segi perbedaan kitab sucinya. Kesalahpahaman dalam mengartikan perbedaan ini melahirkan adanya beberappa fanatisme sekterian yang semakin merebak. Salah pemahaman ini berakibat pada pemikiran setiap pemeluk agama lain dalam berpandangan terhadap negara lainnya. Sikap dan perilaku seperti ini cenderung seperti melecehkan keberadaan agama lain Radikalisme tersebut tidak bisa di biarkan karena akan mengganggu ketentraman masyarakat. Untuk itu pemerintah dan segenap masyarakat harus berupaya menanggulangi faham rdikal ini dengan segenap upaya. Di antaranya yaitu yang bersifat kemasyarakatan. Karena akan langsung di rasakan dan dapat langsung kepada terarah potensi potensi di masyarakat yang akan menuju pada faham radikal tanpa harus menunjuk siapa siapa yang mempunyai pemikiran radikal. Upaya menangkal radikalisme yaitu dengan (1) re-edukasi (memahami Islam lebih utuh); (2) kampanye ukhuwwah isl?miyyah dan anti radikalisme dengan cara memasukkannya melalui kegiatan kegiatan yang ada di masyarakat khususnya yang berhaluan keagamaan
Copyrights © 2022