Penelitian ini dilakukan dengan mendata Pajak Pertambahan Nilai Keluaran Jasa Angkut LPG 3Kg, Membandingkan pencatatan dengan UU PPN kemudian menarik kesimpulan dari hasil analisis tersebut. Hasil yang diperoleh adalah Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT.Ersa Putri Mulyadi telah sesuai dengan perubahan Peraturan Mentri Keuangan No.62/2022 dengan dikenakan tarif 11%
Copyrights © 2023