Lentera
Vol 5 No 5 (2021): Lentera, Desember 2021

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH PISANG MOLEN COKLAT DI DESA MEUNASAH CAPA KABUPATEN BIREUEN

Taufik Jahidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2021

Abstract

Adapun ketertarikan penulis terhadap judul di atas, karena penulis ingin mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan pemerintah terhadap industry yang sedang berkembang di Bireuen Meunasah Capa Kabupaten Bireuen, khususnya kepada industri Pisang Molen Coklat. Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian lapangan (field research) atau di sebut dengan metode kualitatif deskriptif, yang nantinya akan menggambarkan fakta-fakta yang terjadi, sehingga dapat di temukan sebuah kesimpulan. Adapun temuan dari Skripsi ini adalah bahwa metode pengembangan industri Pisang Molen Coklat di Desa Meunasah Capa dengan pelaksaan UU No 20 Tahun 2008 oleh pemerintah daerah. Unsur yang menghambat pada pengembangan industry tersebut adalah modal yang kurang, kurangnya bahan baku, dan kurangnya kerja sama pemilik industri terhadap pemerintah, sehingga dari 3 (Tiga) Industri Pisang Molen Coklat hanya 2 (Dua) yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa insentif dan sosialisasi sesuai dengan UU No 20 Tahun 2008. Dan adapun kebijakan pemerintah tersebut adalah perlunya pemilik industri untuk melengkapi syarat-sayarat mendirikan sebuah UMKM, Mendaftarkan tempat usaha nya ke Dinas Disperindagkop, adanya bantuan modal yang diberikan terhadap industri, memberikan pelatihan metode pemasaran terhadap para karyawan guna untuk meningkatkan penjualan, dan bantuan pemerintah dan lembaga lain dalam hal pemberian bantuan alat produksi untuk meningkatkan produksi Pisang Molen Coklat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ltr2

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Lentera merupakan publikasi ilmiah di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya, baik berupa observasi empiris maupun kajian konseptual, yang merupakan penemuan baru, serta koreksi, pengembangan, dan penguatan paradigma, konsep, prinsip, hukum, dan teori. fasilitas ...