Lentera
Vol 6 No 2 (2022): LENTERA, MEI 2022

MAQASHID SYARI’AH IMAM AL- SYATIBI

Taufik Jahidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Maqasid Syari’ah berarti tujuan Allah dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum-hukum Islam. Tujuan itu dapat ditelusuri dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi kepada kemaslahatan umat manusia. Sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq al-Syatibi bahwa tujuan pokok disyariatkan hukum Islam adalah untuk kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akherat. Maka oleh karena itu sebagai seorang muslim kita dituntut untuk kreatif serta terus berusaha untuk mencari solusi hukum atau aturan-aturan syariat dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara terkini yang dihadapi umat, sehingga dengan aturan tersebut dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam kajian ini berusaha untuk membahas bagaimana menemukan hukum (fiqh) dalam persfektif modern terhadap studi hukum syariat dengan membandingkan maqashid al-dharuryyat al-khamsah al-saba’ah yang dinisbahkan kepada al-syathibi, dihubungkan dengan teori Abraham maslou yang berkaitan dengan hirarkhi tingkatan kebutuhan manusia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ltr2

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Lentera merupakan publikasi ilmiah di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya, baik berupa observasi empiris maupun kajian konseptual, yang merupakan penemuan baru, serta koreksi, pengembangan, dan penguatan paradigma, konsep, prinsip, hukum, dan teori. fasilitas ...