Artikel bertujuan mengkaji kebijakan cultuurstesel yang mempengaruhi perubahan struktur pemerintahan di Madiun tahun 1800-an. Penguasaan Belanda atas wilayah Madiun di mulai setelah berakhirnya peristiwa perang Jawa pada 1830, sekaligus mengawali perubahan berbagai bidang politik dan ekonomi. Sebagai satu kesatuan yang melengkapi dengan tujuan utama pemerintah Belanda yang menginginkan efisiensi birokrasi untuk kelancaran perekonomian Hindia Belanda, serta mengambil keuntungan besar setiap tanah jajahan. Penelitian menggunakan metode sejarah, melalui pengumpulan sumber arsip kolonial dan foto sezaman, serta buku dan artikel jurnal. Sumber tersebut dipilih relevan lewat kritik sumber, lalu diinterpretasi dengan pendekatan politik dan politik ekonomi guna menganalisis usaha pemerintah Belanda terkait kebijakan cultuurstesel di Madiun, serta diperkuat teori kebijakan pemerintahan dari Roderick Arthur William Rhodes (1944). Lalu dilakukan historiografi, menghadirkan temuan berupa sistem tanam paksa yang memberatkan rakyat pribumi. Kemudian dalam pelaksanaannya ikut mengubah sistem pemerintahan di Madiun dari kerajaan ke kolonial, dan terbentuknya administrasi baru bernama Karesidenan Madiun beserta pejabat pemerintahan yang terdiri atas pejabat kolonial dan pejabat lokal atau pribumi.
Copyrights © 2023