Garis Pantai adalah garis batas pertemuan antara daratan dan lautan, di mana posisinya tidak tetap dan dapat berpindah sesuai dengan pasang surut air laut. Perubahan ini disebabkan oleh adanya abrasi dan akresi yang dipengaruhi oleh kondisi hydro-oseonografi lokasi yang ditinjau. Teknologi penginderaan jauh sangat mendukung penelitian di wilayah pesisir dan lautan, karena memiliki keunggulan yaitu dapat meliputi daerah yang luas dengan resolusi spasial yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi perubahan garis pantai yang terjadi di sepanjang wilayah pesisir Kecamatan Mappakasunggu. Pengidentifikasian perubahan garis pantai dilakukan dengan menggunakan citra satelit yang berdasarkan analisis data dan literatur secara deskriptif dan kuantitatif. Estimasi perubahan garis pantai dibuat berdasarkan analisis citra satelit dengan menggunakan metode overlay data citra tahun 2000, 2005, 2010, 2015 dan 2020. Hasil analisa luasan abrasi yang terjadi selama kurun waktu 20 tahun dengan interval waktu perubahan 5 tahun, yaitu: tahun 2000-2005 sebesar 10,02 ha, tahun 2005-2010 sebesar 4,89 ha, tahun 2010-2015 sebesar 14,16 ha, dan tahun 2015-2020 sebesar 2,85 ha. Sedangkan luasan akresi selama kurun waktu 20 tahun dengan internal waktu perubahan 5 tahun adalah tahun 2000-2005 sebesar 1.39 ha, tahun 2005-2010 sebesar 0.34 ha, dan tahun 2015-2020 sebesar 1.35 ha. Perubahan garis pantai di wilayah pesisir Kecamatan Mappakasunggu didominasi oleh abrasi.
Copyrights © 2020