Surat-menyurat merupakan kegiatan operasional ruti yang dilakukan oleh setiap personal dalam suatu organisasi atau perkantoran. Proses surat-menyurat formal terkait dengan aspek legal dan umumnya tertuang dalam dokumen dinas tertulis. Lalulintas dokumen, surat, nota dinas, atau memo dinas antar personal atau unit kerja dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga memerlukan upaya juga semakin besar. Setiap personal atau unit kerja yang menerima atau mengeluarkan dokumen harus melakukan verifikasi sesuai kewenagan. Berdasarkan pengamatan peneliti yang dilakukan pada 10 Januari 2022, bahwa Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama belum mempunyai aplikasi untuk mengelola persuratan (surat masuk dan keluar). pengelolaan persuratan saat ini masih manual, hanya menggunakan Microsoft Excel untuk pendataan penomoran surat keluar dan pendataan surat-surat masuk. Padahal, menurut data statistik persuratan tahun 2020, terdapat 905 eksemplar surat masuk dan 2506 eksemplar surat keluar. Begitu banyaknya persuratan yang ada di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, jika penomoran dan penginputan surat masih manual, maka akan menghambat pekerjaan.
Copyrights © 2023