Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam
Vol 8, No 2 (2023)

Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam

Irmayanti Sidang (Universitas Hasanuddin)
Nurfaidah Said (Universitas Hasanuddin)
Ratna wati (Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

 Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan namun kenyataannya di Pengadilan Agama belum semuanya menetapkan nafkah dalam amar putusannya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami alasan hakim tidak menetapkan nafkah dalam permohonan cerai talak dan perlindungan terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Alasan Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sengkang tidak menetapkan nafkah dalam putusan verstek maupun putusan kontradiktoir karena tidak adanya pihak yang bermohon untuk menuntut hak-haknya, hakim memandang pihak istri yang tidak pernah hadir setelah dipanggil secara resmi dan patut tanpa alasan yang sah, maka Majelis Hakim memandang hak-haknya tidak perlu ditetapkan, hakim pada prinsipnya tidak boleh mengabulkan melebihi dari apa yang ada dalam gugatan. Upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian apabila putusan itu dijatuhi putusan verstek maka pihak termohon dalam perkara cerai talak dapat mengajukan upaya verzet yang dapat diajukan 14 hari setelah pemberitahuan putusan disampaikan kepada pihak termohon. sedangkan upaya perlindungan hukum terhadap istri dalam pemenuhan nafkah pasca perceraian yang dijatuhi putusan kontradiktoir, dapat mengajukan upaya banding.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aladalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Adalah : Jurnal Hukum dan Politik Islam is an academic journal for Legal Studies published by Study Program of Constitutional Law, Shariah and Islamic Law Faculty, Islamic State Institute of Religion (IAIN) Bone, Indonesia. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam contains several researches and ...