Kelembagaan hal yang perlu diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap citra dan kredibilitas masyarakat, masyarakt akan lebih yakin ketika melakukan aktivitas ekonomi atau bertransaksi dengan pelaku UMKM yang mempunyai legalitas kelembagaan yang jelas. Pelaku UMKM di desa tersebut kurang begitu memperhatikan pentingnya legalitas NIB (Nomor Induk Berusaha), sehingga masih banyak pelaku UMKM di desa karanganom yang belum memahami pentingnya pendaftaran usahanya dan masih banyak pelaku BUMDes dikaranganom yang belum memahami pengelolaannya, oleh karena pelaku UMKM memerlukan pendampingan dalam pembuatan NIB dan pengelolaan BUMDes di desa karanganom. Agar dapat mengikuti harapan Pemerintah, salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh akademisi dan mahasiswa akademis yaitu Pengabdian kepada Masyarakat dalam Program KKN mahasiswa dengan melakukan sosialisasi peningkatan literasi dan pendampingan mengenai legalitas usaha dan pengelolaan untuk pelaku UMKM dan BUMDes Desa Karanganom. Tahapan yang dilakukan dalam pengabdian ini dengan teknik Presentasi, demonstrasi dan praktik. Paparan materi disampaikan di Aula utama Kantor Desa Karanganom, sedangkan pendampingan dalam pembuatan NIB dari rumah ke rumah peserta melalui program terintegrasi dengan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok Desa Karanganom Tim A.  Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 65 orang dari unsur pelaku UMKM yang terdaftar di desa karanganom dan 24 orang mahasiswa/I dari Universitas Bhineka PGRI
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023