Tujuan pembangunan berkelanjutan memuat tentang menjaga ekosistem laut sebagai kewajiban manusia terhadap laut. Namun penerapan kewajiban manusia terhadap laut tersebut belum memiliki instrumen yang menyeluruh, sehingga dikhawatirkan membuat pengaturan tentang menjaga ekosistem laut terkesan belum memihak nelayan tradisional. Kewajiban menjaga ekosistem laut tidak dapat dilepaskan dari menjaga praktek penangkapan ikan berkelanjutan. Selain itu, kewajiban tersebut menjurus kepada jangkauan ekosistem laut yang luas sehingga mempertanyakan bagaimana pengaturan pemanfaatan jasa nelayan tradisional di tepi laut yang memiliki jarak tertentu. Oleh karena itu penelitian ini memfokuskan analisis terhadap dua hal utama. Pertama, bagaimana konsep SDGS dalam menciptakan sistem pelestarian ekosistem tepi laut? Kedua, bagaimana pengaturan terhadap pemanfaatan jasa nelayan tradisional di tepi laut? Untuk menjawab fokus kajian, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif serta dianalisis melalui studi kepustakaan dan metode analisis data menggunakan yuridis-kualita Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia dalam tujuan pembangunan berkelanjutan demi menciptakan sistem pelestarian ekosistem tepi laut memerlukan peraturan khusus agar selaras dengan konsep SDGS pada skema Internasional sebagaimana telah diratifikasi pada peraturan-peraturan di Indonesia.
Copyrights © 2023