Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 1 No. 2 (2022)

HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Hartanto, Hartanto (Unknown)
Dista Amelia Sontana (Unknown)
Edy Chrisjanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2022

Abstract

Indonesia merupakan negara yang masih berstatus berkembang di ASEAN, namun posisinya masih diatas Myanmar, kemudian Timor Leste dan Kamboja. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses berkesinambungan dan diukur dalam kurun waktu tertentu, sedangkan pertumbuhan umumnya disertai masalah pemerataan, lingkungan hidup, SDGs, peran sektor swasta (korporasi), hak-hak tenaga kerja, instrumen hukum, dan kondisi sosial politik negara. Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan bidang hukum yang disebut dengan istilah hukum ekonomi; Indonesia sedang melakukan hal ini, dengan memegang prinsip sistem ekonomi Pancasila, yang mencerminkan nilai-nilai HAM dan Right to Development (RTD). Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, namun harus melibatkan investasi sebagai bagian dari perdagangan internasional. Penelitian ini mengkaji peran hukum dan HAM dalam pembangunan ekonomi Indonesia, yang beberapa saat lalu juga diwarnai perdebatan yang kompleks diterbitkannya UU Cipta Kerja. Maka para ahli maupun masyarakat tetap mengharapkan upaya-upaya pemerintah untuk memajukan pembangunan ekonomi dengan melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati kesejahteraan dan keadilan. Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Pembangunan Ekonomi, Pertumbuhan, Hak, Berkembang

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...