Dari pemahaman pustakawan mengenai kompetensi profesionalime pustakawan dengan baik, seperti melakukan kewajiban kepada bangsa dan negara dengan cara menjaga martabat dan moralnya seperti menjalankan tugas sebagai pustakawan professional dalam pelayanan berdasarkan tugas dan fungsinya, tidak melanggar aturan yang ada. Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode studi pustaka serta observasi terhadap kompetensi propesonalisme terhadap pelayanan di perpustakaan. Metode studi pustaka adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian. Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti.
Copyrights © 2023