Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol. 2 No. 1 (1997): Edisi April

DELIK HARTA KEKAYAAN DALAM KUHP

Nur Yahya (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Apr 1997

Abstract

Pembuat Undang-Undang ketika menetapkan suatu norma perilaku menjadi norma hukum untuk seluruhnya atau sebagian antara lain dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada kepentingan umum yang berkaitan dengan norma tersebut. Kepentingan yang hendak dilindungi oleh pembentuk undang-undang itu disebut sebagai kepentingan umum. Misalnya diancamkan delik pembunuhan dengan pidana yang berat adalah berkaitan dengan kepentingan hukum yang hendak dilindungi yaitu nyawa manusia. Demikian pula dengan delik harta kekayaan dalam KUHP, kepentingan hukum yang jelas-jelas dilindungi adalah berkaitan dengan kepemilikan harta kekayaan.

Copyrights © 1997






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...