Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 2 No 01 (2023): Al-Nadhair

Hukum Aborsi akibat Perzinaan Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i

aulia, Akmal (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2023

Abstract

Pembahasan aborsi karena zina sudah menjadi rahasia umum dan tidak lagi menjadi hal tabu untuk dibicarakan. Hal demikian di sebabkan tindak aborsi yang terjadi pada saat ini sudah menjadi hal biasa dan bukan lagi aib di tengah-tengah masyarakat dan peristiwanya dapat disaksikan dimanana-mana, yang kemudian dilakuakan oleh berbagai kalangan baik dewasa bahkan remaja. Ada banyak penyebab yang dilakukannya aborsi salah satunya adalah janin yang dikandung oleh seseorang bukan berasal dari ikatan yang sah menurut agama, resiko tinggi bagi ibu hamil yang mana pada kondisi ini ibu harus memilih apakah melanjutkan kehamilannya atau menggugurkan kandungan, yang jika kandungan tersebut terus dilanjutkan akan berisiko , baik pada sang ibu ataupun bagi janin, dalam hal ini kita perlu mencari solusi terhadap kasus aborsi yang merajalela diseluruh dunia, khususnya di dunia islam, baik itu aborsi yang dibolehkan ataupun aborsi yang terlarang serta bagaimanakah tindak lanjut terhadap si pelaku aborsi yang terlarang tersebut.  Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Ulama mazhab al-Syafi'i berpendapat hukum aborsi adalah makruh bila dikeluarkan sebelum masa 40 hari setelah pembuahan, namun jika seseorang melakukan aborsi pada tahap peniupan roh maka hukumnya haram. Sedangkan aborsi yang dilakukan karena dilatarbelakangi perzinaan hukumnya haram, bila janin sudah memasuki tahap peniupan roh,al-ghurrah yaitu berupa budak laki-laki atau budak perempuan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...