ABSTRAK Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979, LN. 19979-32 tentang Kesejahteraan Anak, pasal 4 (1) menyatakan bahwa “Anak yang tidak mempunyai orang tua berhak memperoleh asuhan oleh Negara atau orang atau badan”. Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim ini adalah salah satu kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk melaksanakan pengabdian masyarakat dan menumbuhkan rasa sosial kader- kader Himaman untuk berbagi dengan sesama dan menjadi wadah dalam menyalurkan donasi untuk masyarakat yang membutuhkan. Keinginan untuk membuat Buka Bersama Himaman dan Santunan Anak Yatim ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik berupa dukungan moril maupun materil untuk menyukseskan kegiatan yang dimaksud. Kepedulian kita bersama terhadap melalui bentuk-bentuk dukungan yang diberikan demi suksesnya acara tersebut tentunya akan mendapatkan balasan yang setimpal dan diridhai oleh Allah SWT. Tujuan diadakannya Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim yaitu : merealisasikan Program Kerja Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi Untag 1945 Samarinda, merealisasikan kepedulian para Dosen dan pegurus Himaman untuk meningkatkan rasa sosial dan peduli terhadap sesame, membentuk karakter seseorang agar sepaham dengan ideologi suatu kelompok, menumbuhkan aspek-aspek kepribadian seseorang menuju arah yang lebih bijak dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan agar terciptanya generasi yang kelak akan berjalan bersama untuk mencapai tujuan kelompok tersebut. Kata kunci : buka bersama, santunan, anak yatim
Copyrights © 2022