LUTUR Law Journal
Vol 1 No 2 (2021): Mei 2021 LUTUR Law Journal

Efisiensi Hukum Adat Tommara dalam menegakkan hukum bagi masyarakatnya dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia

Stelvia Wemly Noya (Universitas Pattimura)
Micael Ririhena (Universitas Pattimura)



Article Info

Publish Date
12 May 2022

Abstract

Penegakan Hukum Adat Tommara yang berkembang di Desa Tounwawan, Maluku Barat Daya adalah bentuk perlindungan hukum adat yang menitikberatkan pada keseimbagan dan keadilan pelaku dan korban dikarenakan hukum adat Tommara lebih berpedoman pada nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat untuk mencari dan menemukan keadilan hukum yang seimbang tanpa ada kerugian bagi korban serta pihak yang berperkara, entah itu pelaku ataupun keluarga besarnya. Hukum Adat Tommara pada dasarnya menjaga masyarakat agar tetap dalam interaksi sosial sebagai apek kehidupan berlangsung bersama dalam kehidupan dinamikanya, sebagai sistem sosial yang saling tergantung satu sama lain, sehingga terbentuk kesatuan atau kesinambungan, dan perilaku sebagai kenyataan hukum di dalam masyarakat, yang dicita-citakan mewujudkan kepastian hukum. Praktik-praktik hukum adat menjadi perspektif hukum positif indonesia yang khusus perlu menjadi nilai dan norma sosial yang baik diterapkan dalam hukum positif yang bukan saja menekankan pada pemidanaan dan denda/ganti-rugi saja tetap terciptanya masyarakat yang tertib hukum dan tidak menyimpang antara hukum adat dan hukum positif di indonesia karena ketidakadilan dan menimbulkan konflik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lutur

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LUTUR Law Journal (Lutur) is a peer-reviewed journal, media managed and published by Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University Southwest Maluku Regency two a year in May and November. The purpose of this journal is to provide a place for academics, researchers and ...