Penelitian ini menemukan pengalaman dalam menjalani madeung dimula dari mandi setelah melahirkan, melakukan urut/kusuk badan, menggunakan ramuan untuk bagian luar dan ramuan untuk minum, melakukan meutangeh (pengasapan), mandi pada hari kesepuluh. Keinginan madeung adalah keinginan sendiri dan juga adanya dukungan dari orangtua. Budaya madeung pada masyarakat Tumpok Ladang hampir sama dengan daerah Aceh lainnnya seperti mandi setelah melahirkan, menggunakan ramuan. Namun pada masyarakat Tumpok Ladang melakukan Meutangeh sedangkan daerah lain di Aceh melakukan Sale, pada masyarakat Tumpok Ladang selama madeung tidak melakukan pantangan makanan dan masih tetap memberikan ASI pada bayi. Hasil dari FGD disimpulkan bahwa budaya madeung sudah ada zaman dulu karena yang diwariskan secara turun temurun yang berguna untuk kesehatan ibu melahirkan. Sepengetahuan semua narasumber madeung sudah ada sejak dulu dan sampai sekarang masih di terapkan di tengah masyarakat. Bagi Stakeholder Kabupaten Aceh Barat, dapat mengadakan pelatihan pijat nifas yang benar kepada dukun kampung di Kecamatan kaway XVI agar pijat yang dilakukan oleh dukun kampung tidak membahayakan bagi ibu nifas dan dapat melakukan pengujian terhadap herbal yang digunakan sebagai ramuan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020