Papua merupakan salah satu Provnsi yang sedang berkembang dengan jumlah penduduk relatif sedikit yaitu kurang lebih 2.851.999 juta jiwa (BPS, 2013). Sebagai Provinsi yang berkembang, maka dewasa ini Provinsi Papua sedang giat melaksanakan pembangunan dalam segala bidang. Secara umum pembangunan di Papua berdasarkan kondisi objektif daerah dan analisis KKPA (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Ancaman) terhadap pembangunan. Ada empat agenda utama yang dikerjakan yaitu: (1). menata kembali pemerintah daerah dalam rangka membangun pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance) pada semua jajaran dan tingkatan. Penataan kembali pemerintahan daerah sekaligus penataan tata kehidupan politik dan kemasyarakatan yang demokratis, dewasa dan bermutu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus kepada Provinsi Papua, (2). membangun Tanah Papua yang damai dan sejahtera, melalui upaya yang sungguh-sungguh untuk menigkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata bagi semua, dengan titik berat perhatian harus diberikan kepada rakyat yang hidup di daerah pedesaan dan daerah-daerah terpencil serta rakyat miskin di daerah perkotaan, dan (3) membangun Tanah Papua yang aman dan damai, yang rakyatnya ikut serta memelihara dan menikmati suasana yang aman, damai, penuh disiplin, dan taat kepada hukum serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. (4). meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar (infrastruktur) diseluruh Tanah Papua antara lain terdiri dari prasarana perhubungan transportasi terpadu yaitu (transportasidarat, transportasi laut, dan transportasi udara), ketersediaan air bersih, ketersediaan energi, dan ketersediaan sistim telekomunikasi yang cukup memadai bagi seluruh rakyat Papua (Suebu, 2007:11).
Copyrights © 2015