Tujuan pembangunan pertanian adalah meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan pendapatan petani belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan karena keberpihakan kepada petani sebagai produsen belum optimal. Hal ini terlihat dalam sulitnya aksesibilitas terhadap sumberdaya pertanian yang layak bagi petani. Keberpihakan lebih mengarah kepada pedagang atau pengusaha pemilik modal usahatani tinggi, sehingga petani berada pada posisi tawar yang lemah. Lemahnya posisi tawar yang diterima petani terlihat pada rendahnya aksesibilitas petani terhadap sumberdaya pertanian seperti akses pasar, informasi pasar, dan modal usaha. Guna meningkatkan posisi tawar petani, maka penguatan kelembagaan kelompok tani sebagai alternative jalan keluar. Titik awal penguatan kelembagaan kelompok tani bermula dari penyadaran setiap individu petani untuk mau terlibat dalam kegiatan kelompok tani dan tidak memikirkan kepentingan individu petani tetapi lebih pada kepentingan sekelompok petani, selanjutnya kegiatan pemberdayaan pada aspek sosial ekonomi kelembagaan kelompok tani. Pemberdayaan aspek sosial ekonomi kelembagaan kelompok tani dimaksudkan agar kelompok tani tidak saja diberdayakan pada aspek dinamika kelompok tetapi juga pada aspek ekonomi seperti perluasan usahatani, perolehan kredit, maupun modal usaha. Adanya kegiatan pemberdayaan kelembagaan kelompok tani akan memberikan keperpihakan kepada petani dalam berbagai aksesibilitas sumberdaya pertanian sehingga dapat mengusahakan usahatani secara layak dan mendapatkan peningkatan produksi serta pendapatan petani.
Copyrights © 2022