Pelaksanaan pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah diharapkan akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial bagi daerah, dibandingkan dari keseluruhan penerimaan pajak-pajak daerah yang telah ada selama ini. Namun dalam pelaksanaannya, pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah menyebabkan pendapatan daerah dari BPHTB menjadi menurun, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk perbaikan kedepannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah di Kabupaten Samosir. Berkenaan dengan penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang berfokus pada permasalahan yang diuraikan pada bab I tesis ini. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan wawancara semi terstruktur, observasi dan kajian dokumentasi. Pemerintah Pusat perlu merevisi Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam menetapkan NPOPTKP dan Pemerintah Daerahdapat meningkatkan pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Copyrights © 2015