Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Vol. 1 No. 3 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial

TINJAUAN YURIDIS TERADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS CYBERCRIME

Anandhia Salsa (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2023

Abstract

Kejahatan dunia maya merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia di era digital saat ini. Oleh karena itu, perlindungan hak asasi manusia dalam kasus cybercrime perlu mendapat perhatian serius. Tinjauan materi terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam kasus kejahatan dunia maya dapat memberikan pandangan yang jelas dan komprehensif mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani kasus kejahatan dunia maya yang melanggar hak asasi manusia. Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya cybercrime yang melanggar hak asasi manusia antara lain ketidakjelasan peraturan hukum, kurangnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya kualitas aparat penegak hukum. Upaya pencegahan dan penanganan cybercrime yang melanggar hak asasi manusia antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, dan menegakkan peraturan hukum yang tegas. Kebijakan legislatif yang dapat diterapkan pemerintah untuk mencegah cybercrime yang melanggar hak asasi manusia antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Undang-undang Telekomunikasi. Dengan demikian, peninjauan kembali terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam kasus kejahatan dunia maya dapat memberikan pedoman dan arahan yang jelas bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus cybercrime yang melanggar hak asasi manusia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

triwikrama

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Triwikrama Journal uses a license CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, ...