Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Bandung melakukan pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan yang dilakukan untuk optimalisasi barang milik daerah yang berlebih ataupun barang yang sudah lama tidak terpakai, dan tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun pihak lain. Metode yang digunakan untuk melakukan penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif dengan hasil wawancara dan pengamatan mengenai masalah yang diteliti yang terjadi di lapangan. Implementasi kegiatan pemindahtanganan penjualan kendaraan bermotor sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada serta selaras dengan tujuannya yaitu menatausahakan dan mengoptimalkan aset kendaraan yang ada menjadi pemasukan tambahan bagi daerah. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan juga banyaknya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan mengadakan sosialisasi kepada semua kecamatan yang ada di Kota Bandung serta dengan cara melakukan penjualan dengan strategi kilo (scrab) terhadap kendaraan yang sudah tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.
Copyrights © 2020