Pandemi Covid-19 menimbulkan permasalahan kesehatan di masyarakat, virus yang menyerang pernafasan ini menyebabkan seseorang yang positif Covid-19 membutuhkan oksigen sebagai penyangga kehidupan. Jawa Barat menjadi salah satu daerah tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia, hal ini membuat kebutuhan oksigen di Jawa Barat meningkat. Fenomena ini menjadi tantangan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai instansi pengelola perencanaan pembangunan di Jawa Barat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyusunan rencana aksi pemenuhan kebutuhan oksigen di Jawa Barat serta untuk mengusulkan saran dalam penyusunan rencana aksi ini. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi kasus dengan menggunakan metode kualitatif. Data didapatkan melalui kegiatan wawancara, observasi dan studi dokumen. Dalam menyusun rencana aksi menggunakan teori Tahapan dan Proses Perencanaan menurut Kelly dan Becker (2000). Hasil penelitian membuktikan bahwa Penyusunan Rencana Aksi Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021-2025 di Jawa Barat  berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Provinsi Jawa Barat, namun terdapat kendala dalam penyusunan rencana aksi yaitu kesulitan untuk menemukan file Rencana Aksi Pemenuhan Kebutuhan Oksigen yang sudah ada sebelumnya sebagai referensi dan kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai penyusunan rencana aksi dari pegawai Bappeda sehingga dalam mengatasi permasalahan tersebut menjadikan rencana aksi pemenuhan SPM Trantibumlinmas 2021-2023 sebagai bahan referensi penyusunan rencana aksi pemenuhan kebutuhan oksigen di Jawa Barat.
Copyrights © 2022