Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap penjatuhan sanksi pidana penjara di bawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana korupsi. Penjatuhan sanksi pidana yang tepat sangat penting dalam kasus korupsi untuk memastikan keadilan dan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana penjara di bawah minimum khusus dalam perkara tindak pidana korupsi dapat menjadi perdebatan dalam praktik peradilan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penjatuhan sanksi di bawah minimum khusus, termasuk pertimbangan pengadilan terhadap kepentingan umum, kerugian negara, peran terdakwa dalam tindak pidana korupsi, serta mitigasi yang diajukan oleh terdakwa. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang penjatuhan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana korupsi, khususnya dalam konteks penjatuhan sanksi di bawah minimum khusus. Rekomendasi dari penelitian ini dapat menjadi acuan bagi para praktisi hukum, hakim, dan penegak hukum dalam mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan dalam penjatuhan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana korupsi.
Copyrights © 2023