Masalah utama penelitian ini adalah pelaksanaan Program Pemberdayaan Lanjut Usia Potensial melalui Program Usaha Ekonomi Produktif oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung di Kecamatan Pameungpeuk yang belum berjalan efektif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai efektivitas program pemberdayaan Lanjut Usia Potensial melalui Program Usaha Ekonomi Produktif oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung di Kecamatan Pameungpeuk, faktor-faktor yang menjadi penghambatnya, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatannya. Teori yang digunakan adalah teori tentang ukuran efektivitas program dalam sebuah organisasi menurut Sutrisno (2007:125) yang meliputi dimensi pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan program, dan perubahan nyata. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informan ditentukan secara purposive sebanyak delapan orang. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi berperan serta, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Untuk menentukan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Teknik analisis dalam penelitian ini meliputi tujuh langkah, diantaranya pengumpulan data mentah, transkip data, pembuatan koding, kategori data, penyimpulan sementara, triangulasi, dan penyimpulan akhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Program pemberdayaan Lanjut Usia Potensial melalui Program Usaha Ekonomi Produktif yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung di Kecamatan Pameungpeuk terbukti cukup efektif karena berhasil menjangkau 10 orang lansia secara keseluruhan dan tercatat bahwa sebanyak 6 orang lansia berhasil mencapai kesuksesan dalam menjalankan usaha mereka. (2) Hambatan-hambatan yang dihadapi adalah kurang meratanya pemahaman terkait program dan kurangnya keterampilan atau pengetahuan Lanjut Usia dalam menjalankan usaha. (3) Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatannya adalah mengadakan pertemuan rutin, penyuluhan, dan sosialisasi yang lebih terarah, serta pemantauan dan evaluasi rutin dilakukan untuk melihat dampak yang terjadi. Saran yang dapat diajukan adalah Dinas Sosial Kabupaten Bandung harus memiliki sistem monitoring yang memadai untuk mengidentifikasi masalah di lapangan.
Copyrights © 2023