Salah satu aspek penting dalam pelayanan Kesehatan adalah obat. Obat sebagai solusi masalah kesehatan tunduk pada aturan yang seragam dan proses yang panjang sebelum diberikan kepada pasien. Terkadang dalam memberikan obat yang perlu untuk dikonsumsi oleh pasien dokter memberikan resep obat, yang lebih dikenal dengan istilah resep dokter. Resep dokter adalah dokumen legal berisi permintaan tertulis dokter kepada apoteker, untuk mempersiapkan dan memberikan obat kepada pasien. Namun perlu untuk dicatat bahwa proses pemberian obat itu harus dilakukan dengan baik dan benar agar mendapatkan hasil yang tepat pada pasien. Standard Operating Procedure (SOP) dalam pemberian obat memiliki tujuh prinsip yang benar yaitu, benar pasien, benar obat, benar dosis, benar rute pemberian, benar waktu, benar dokumentasi dan benar informasi. Pemberian obat yang tidak sesuai SOP tentunya akan membahayakan bagi pasien dan merupakan tindakan malpaktik. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tanggung jawab dokter dalam pemberian resep terhadap pasien. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini , bahwa SOP dalam pemberian obat menggunakan prinsip delapan benar pada pemberian obat adalah benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar rute, benar informasi, benar respon dan benar dokumentasi.
Copyrights © 2023