Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Dokter terhadap Pemberian Resep Obat Kepada Pasien Lilia Angela; Fahmi Fahmi; Yeni Triana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2777

Abstract

Salah satu aspek penting dalam pelayanan Kesehatan adalah obat. Obat sebagai solusi masalah kesehatan tunduk pada aturan yang seragam dan proses yang panjang sebelum diberikan kepada pasien. Terkadang dalam memberikan obat yang perlu untuk dikonsumsi oleh pasien dokter memberikan resep obat, yang lebih dikenal dengan istilah resep dokter. Resep dokter adalah dokumen legal berisi permintaan tertulis dokter kepada apoteker, untuk mempersiapkan dan memberikan obat kepada pasien. Namun perlu untuk dicatat bahwa proses pemberian obat itu harus dilakukan dengan baik dan benar agar mendapatkan hasil yang tepat pada pasien. Standard Operating Procedure (SOP) dalam pemberian obat memiliki tujuh prinsip yang benar yaitu, benar pasien, benar obat, benar dosis, benar rute pemberian, benar waktu, benar dokumentasi dan benar informasi. Pemberian obat yang tidak sesuai SOP tentunya akan membahayakan bagi pasien dan merupakan tindakan malpaktik. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tanggung jawab dokter dalam pemberian resep terhadap pasien. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini , bahwa SOP dalam pemberian obat menggunakan prinsip delapan benar pada pemberian obat adalah benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar rute, benar informasi, benar respon dan benar dokumentasi.
Kajian Normatif Tanggung Jawab Rumah Sakit Akibat Kelalaian Yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis Andry Juliansen; Fahmi Fahmi; Yeni Triana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2780

Abstract

Dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di rumah sakit, tidak semua dapat berfungsi optimal sebagaimana seharusnya dalam pelayanan kesehatan. Terkadang terdapat beberapa hal penting dalam pelayanan kesehatan yang dalam praktiknya terabaikan sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Rumah sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu rumah sakit harus mampu mengelola operasionalnya dengan mengutamakan tanggung jawab tenaga kesehatan khususnya tenaga medis dan keperawatan dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Tidak selamanya layanan medis yang diberikan oleh dokter dan tenaga medis lainnya yang ada di rumah sakit, dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Ada kalanya layanan tersebut terjadi kelalaian dokter dan tenaga medis lainnya yang menimbulkan malapetaka; seperti misalnya cacat, lumpuh atau bahkan meninggal dunia. Kalau hal itu terjadi, maka pasien atau pihak keluarganya sering menuntut ganti rugi. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Penelitian ini akan menkaji mengenai tanggung jawab rumah sakit akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis.
Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Tindakan Malpraktik Melanie Widjaja; Fahmi Fahmi; Yeni Triana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2781

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat malpraktik yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat pada grafik tingkat malpraktik yang meningkat dari tahun ke tahun. Situasi ini jelas berdampak pada mereka yang mencari keadilan bagi para korban.. Saat ini, sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis. Penelitian ini pada dasarnya mengkaji tentang malpraktik di Indonesia yang dilakukan oleh tenaga medis termasuk dalam hal ini dokter.