Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji aspek yuridis terkait eksekusi objek hak tanggungan sebagai konsekuensi dari kredit macet dalam sektor perbankan. Kredit macet merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada stabilitas keuangan bank dan sistem perbankan secara keseluruhan. Penelitian ini berfokus pada analisis proses eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh pihak bank ketika debitur gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber hukum yang relevan, termasuk undang-undang perbankan, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait. Hasil analisis menyoroti prosedur eksekusi hak tanggungan yang sah dan adil serta perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbankan dalam menghadapi tantangan kredit macet serta memberikan panduan bagi para pihak terkait dalam menghadapi situasi tersebut secara hukum. Studi ini juga dapat menjadi dasar bagi penelitian lebih lanjut terkait perbaikan regulasi atau kebijakan yang relevan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam proses eksekusi hak tanggungan akibat kredit macet di perbankan.
Copyrights © 2023