Mengelola sampah merupakan perkara wajib yang dibuat oleh pemerintah yang telah membagikan kebebasan terhadap masing-masing masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena memiliki konsekuensi bahwasanya negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan administrasi publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Kota Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta DPRD telah membentuk PERDA pengelolaan sampah dan bekerjasama membentuk PERDA pengelolaan sampah berkoordinasi dengan Kementerian. tentang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dalam hal pembebasan lahan untuk objek TPA, dan untuk mengetahui sejauh mana penambahan armada truk sampah dan pengawasan negara, sehingga masyarakat memiliki sikap yang lebih dapat diterima dalam pengelolaan sampah. Jenis penelitian ini adalah metode kualitatif sebagai studi kontekstual untuk menyelidiki kebijakan dan yurisdiksi pengelolaan sampah sebelum dikeluarkannya peraturan daerah pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh.
Copyrights © 2023