Penelitian bertujuan untuk : 1). Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin oleh Kepolisian Resor Pangkep, dan 2). Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin oleh Kepolisian Resor Pangkep.Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris, data yang diperoleh penulis dari studi dokumen maupun wawancara dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Pangkep, kemudian dilakukan analisis kuantitatif. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1). Efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin oleh Kepolisian Resor Pangkep kurang berjalan secara efektif. Hal ini dikarenakan pemahaman penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Pangkep dalam menentukan dan menemukan unsur-unsur kejahatan dari perbuatan pelaku, sehingga penyidikan memerlukan dan/atau menghadirkan saksi ahli untuk memperjelas tindak dari pelaku. 2). Faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin oleh Kepolisian Resor Pangkep yaitu; substansi, struktur, dan budaya hukum. Pada ketiga faktor tersebut yang paling berpengaruh terhadap tindak pidana penambangan pasir tanpa izin adalah substansi hukum.
Copyrights © 2023