Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, dan (2) Faktor determinan implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, dengan menggunakan teori model implementasi kebijakan oleh Jan Merse yaitu Informasi, isi kebijakan, dukungan Masyarakat, dan pembagian potensi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pada umumnya sudah terlaksana tetapi belum optimal. Pada tahap pelaksanaan belum optimal dalam hal masih kurangnya kepatuhan Masyarakat terhadap pentingnya kebijakan penertiban hewan ternak. Pada tahap monitoring dan evaluasi dilakukan melalui satuan perlindungan Masyarakat akan tetapi masih banyak ditemukan hewan ternak berkeliaran di lingkungan Masyarakat. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo yaitu informasi, dukungan Masyarakat, dan pembagian potensi sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan untuk isi kebijakan terdapat hal yang cukup memberatkan Masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan penertiban hewan ternak.
Copyrights © 2023