JURNAL RETENTUM
Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER

PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KONSUMEN (Studi pada badan penyelesaian sengketa konsumen Kota Medan)

Binsar Halomoan Siburian Halomoan Siburian (Universitas Darma Agung, Medan)
Netti Elfrida Sihombing (Universitas Darma Agung, Medan)
Maurice Rogers (Universitas Darma Agung, Medan)
Jaminuddin Marbun (Universitas Darma Agung, Medan)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini adalah Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen (Studi Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan). Tujuan dari penelitian ini adalah, mengetahui pengaturan perlindungan hukum konsumen di indonesia, mengetahui pertanggung jawaban para pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami sengketa konsumen, mengetahui peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Metode pengumpulan data menggunakan metode empiris dan normatif, yaitu suatu cara pengumpulan data dengan cara mengumpulkan berbagai sumber dari buku-buku yang terdapat di perpustakaan, perundang-undangan, internet, modul kuliah, website, blog, artikel di majalah atau koran serta hasil-hasil penelitian yang bersifat laporan atau sebagai informasi. Kesimpulan dari hasil penelitian yang didapat adalah Pengaturan perlindungan konsumen merupakan hak, kewajiban dan larangan yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha. Maka dirumuskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Hal ini menjadikan prinsip- prinsip yang ada di dalam Uundang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai perekat seluruh peraturan yang berkaitan dengan kepentingan konsumen, dan membentuk satu rangkaian Hukum Perlindungan Konsumen, Adanya hubungan perikatan perjanjian jual beli menggunakan pasal 1313 KUH Perdata antara konsumen dan pelaku usaha. Dalam memberikan penyelesaian sengketa konsumen Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memberikan dengan cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Yang merupakan mengambil keputusan dalam sengketa para pihak, dan bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan para pihak, mendamaikan secara aktif, memberikan saran dan anjuran serta menerangkan hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

retentum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in ...