Dalam kegiatan usahanya bank mempunyai berbagai macam resiko, resiko-resiko itulah yang telah dipikirkan terlebih dahulu. Pada sebuah bank nasabah merupakan aset penting dalam perusahaan, aset-aset bank dan. Nasabah menjadi sangat important sehingga dalam melakukan pinjaman diberikan proteksi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari. Dijalinnya kerjasama antara pihak bank dan asuransi membuat kenyamanan terhadap nasabah serta bank, serta asuransi itu sendiri. Dengan adanya asuransi dalam perbankan syariah maka dapat meng-cover kerugian menjadi dua macam perlindungan yaitu asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Copyrights © 2020