Studi ini bermaksud untuk menilai potensi risiko yang akan dihadapi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Indonesia ketika terlibat dalam pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah. Studi ini menggunakan metodologi kuantitatif dan mengambil datanya dari sumber sekunder. Otoritas Jasa Keuangan menjadi sumber data yang digunakan dalam pemeriksaan ini. Untuk menghitung kerugian finansial prospektif, penelitian ini menggunakan metode Value At Risk Monte Carlo. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa akad Mudharabah yang memiliki nilai VAR rata-rata 27% – 49% per tahun merupakan akad yang memiliki potensi kerugian pembiayaan paling tinggi, disusul oleh akad Musyarakah yang memiliki nilai VAR rata-rata 13 % – 24% per tahun, dan akad Murabahah yang memiliki nilai rata-rata 0,7% – 10,4% per tahun.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023