Desa perlu upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa, terkait dengan implementasi dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang salah satunya adalah tentang sistem informasi Web Desa untuk membuka informasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan Desa kepada publik, dengan terbukanya informasi publik warga masyarakat bisa lebih aktif bersama-sama dengan pihak pemerintah untuk membangun Desa. Informasi yang perlu diketahui antara lain : Administrasi keuangan Desa, administrasi potensi Desa, administrasi kependudukan, administrasi profil Desa, sehingga terbentuknya Database Desa yang terintegrasi berbasis android dengan memanfaatkan Mobile Computing, Harapan hasil penelitian ini sangat berguna terutama bagi tim peneliti pengusul sebagai pengetahuan dan juga sangat bermamfaat bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Tk.I, Pemerintah Tk.II, Pemerintah Kecamatan dan khususnya di Pemerintahan Desa.
Copyrights © 2017