Jurnal Aplikasi Perpajakan
Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Aplikasi Perpajakan, November 2022

PENETAPAN DAN PERHITUNGAN TAGIHAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SUMBAWA BESAR

Sri Nanengsih (UNIVERSITAS MATARAM)
D. Tialurra Della Nabila (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Pajak berada pada posisi teratas sebagai sumber penerimaan utama bagi negara. Kepatuhan Wajib Pajak sangat penting dalam pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak tersebut. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar merupakan salah satu unit kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar mengalami penurunan dari tahun 2018 ke tahun 2019. Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar menerbitkan Surat Tagihan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara penetapan dan perhitungan tagihan pajak terhadap Wajib Pajak yang tidak atau terlambat menyampaikan SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data, penelitian ini menggunakan teknik riset pustaka dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan tata cara penetapan dan perhitungan tagihan pajak terhadap Wajib Pajak yang tidak atau terlambat menyampaikan SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan UU KUP atas keterlambatan Penyampaian SPT Tahunan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jap

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun (Mei dan Nopember). Jurnal Aplikasi Perpajakan adalah media untuk mempublikasikan kegiatan penelitian dalam ilmu ...